KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Katingan yang dirangkai dengan pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Kabupaten Katingan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II Kabupaten Katingan, Selasa (9/6/2026), tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, sejumlah kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Katingan, kepala desa, pengurus APDESI, anggota BPD, serta perwakilan Kodim 1019/Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Rakorkab APDESI menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya ingin membangun komunikasi yang lebih intens dengan para kepala desa. Forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi persoalan, harapan, maupun solusi terkait pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Saiful.
Ia menegaskan bahwa penjabat kepala desa yang baru dilantik memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa definitif. Karena itu, para penjabat kepala desa diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memanfaatkan pengalaman para kepala desa yang telah lebih dahulu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Saiful, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan, aspirasi, maupun kebutuhan warga sering kali pertama kali disampaikan kepada pemerintah desa.
Oleh sebab itu, kepala desa diminta untuk selalu membuka ruang pelayanan yang luas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal demi kemajuan desa.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa harus mampu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, serta menjadi solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta para camat untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saiful turut menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, kedua lembaga tersebut harus mampu bersinergi, saling memberikan masukan, serta terbuka terhadap kritik dan saran demi kemajuan desa.
“Pemerintah desa dan BPD harus membangun hubungan yang harmonis, saling memberikan masukan, serta terbuka terhadap kritik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan Rakorkab APDESI, pelantikan Pj. Kepala Desa, PAW BPD, dan pengukuhan DPK APDESI tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.










































