KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menerima sekaligus melepas 206 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya Tahun 2026 yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Katingan. Pelepasan berlangsung di Kantor Bupati Katingan, baru-baru ini.
Sebanyak 206 mahasiswa tersebut akan menjalankan program KKN mulai (7/7/2026) hingga (19/8/2026). Lokasi pengabdian tersebar di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.
Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan apresiasi kepada IAKN Palangka Raya yang kembali mempercayakan Kabupaten Katingan sebagai lokasi pelaksanaan KKN. Menurutnya, kehadiran mahasiswa merupakan kesempatan yang sangat baik bagi daerah untuk memperoleh kontribusi pemikiran, ilmu pengetahuan, serta semangat pengabdian dari generasi muda.
“Kehadiran para mahasiswa merupakan kesempatan berharga bagi daerah untuk memperoleh kontribusi pemikiran, ilmu pengetahuan, serta semangat pengabdian dari generasi muda yang telah dibekali berbagai kompetensi selama menempuh pendidikan,” ujar Saiful.
Saiful berharap seluruh mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama masa perkuliahan melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Kegiatan KKN, menurutnya, bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menjadi sarana edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain mendorong pemberdayaan masyarakat, Saiful juga mengajak mahasiswa berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Katingan. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan edukasi, pembinaan moral, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan, terutama kepada generasi muda.
“Adik-adik mahasiswa adalah mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia. Saya berharap kalian menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga generasi muda Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa Kabupaten Katingan memiliki wilayah seluas sekitar 20.410 kilometer persegi yang meliputi 13 kecamatan, 154 desa, dan tujuh kelurahan. Luas wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Ia optimistis kehadiran ratusan mahasiswa KKN akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung pembangunan di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Katingan, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan KKN melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan agar seluruh program mahasiswa dapat berjalan dengan optimal.
Melalui kegiatan KKN Reguler Tahun 2026 ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta menciptakan program-program yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi Kabupaten Katingan.























