PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peningkatan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang mulai terjadi seiring munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk hingga ke saluran pernapasan bagian dalam dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. [foto]
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas, mengatakan peningkatan kadar PM2.5 harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tetapi juga dapat memperburuk kondisi masyarakat yang telah memiliki penyakit kronis.
“Peningkatan konsentrasi PM2.5 ini perlu kita sikapi serius karena partikel halus tersebut dapat masuk jauh ke saluran napas dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita ISPA,” ujarnya, Minggu (27/7/2026).
Menurut Mikko, kelompok rentan merupakan pihak yang paling berisiko terdampak apabila kualitas udara terus mengalami penurunan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut harus menjadi prioritas selama musim kemarau dan potensi kabut asap masih berlangsung.
Dinkes Kalimantan Tengah, lanjutnya, terus memperkuat langkah promotif, preventif, serta kewaspadaan dini untuk meminimalkan dampak kesehatan akibat paparan asap.
Beberapa langkah yang diimbau kepada masyarakat meliputi:
- Mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara menurun.
- Menggunakan masker pelindung yang memadai, seperti masker N95, apabila harus beraktivitas di luar rumah.
- Menjaga kualitas udara di dalam rumah.
- Memperbanyak aktivitas di dalam ruangan selama kondisi udara belum membaik.
“Untuk kelompok rentan, kami mendorong pembatasan paparan lebih ketat, pemantauan gejala sejak dini, serta segera memeriksakan diri bila muncul batuk, sesak, atau keluhan ISPA,” katanya.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Dinkes Kalimantan Tengah juga memperkuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan di puskesmas maupun rumah sakit dengan memastikan ketersediaan obat-obatan, oksigen, edukasi kesehatan, hingga mekanisme rujukan bagi pasien yang kondisinya memburuk.
“Langkah ini penting karena paparan PM2.5 berkaitan dengan peningkatan infeksi saluran napas dan dapat memperberat kondisi masyarakat yang sudah memiliki penyakit paru maupun penyakit kronis,” jelas Mikko.
Dinkes juga memberikan sejumlah imbauan khusus kepada kelompok rentan, di antaranya:
- Orang tua diminta menghindarkan balita dari paparan asap secara langsung, memastikan kebutuhan gizi dan cairan terpenuhi, serta memantau pola pernapasan anak.
- Lansia serta penderita ISPA maupun asma diimbau tetap mematuhi jadwal konsumsi obat atau penggunaan inhaler, menghindari aktivitas berat, dan segera memeriksakan diri apabila batuk maupun sesak napas semakin berat.
- Anak-anak dan ibu hamil disarankan membatasi aktivitas maupun olahraga di luar ruangan, menggunakan masker secara disiplin saat berada di ruang terbuka, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami pusing atau gangguan pernapasan.
Mikko menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Hal tersebut mencakup pemantauan kualitas udara setiap hari, penyampaian informasi risiko kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi peningkatan kasus gangguan pernapasan selama musim kabut asap.
“Yang sangat penting adalah perlindungan masyarakat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, sehingga dampak kabut asap terhadap kesehatan dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
























