PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan. Melalui forum tersebut, seluruh perangkat daerah teknis melakukan inventarisasi berbagai kendala di masing-masing sektor sekaligus merumuskan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain menjadi media evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen seluruh instansi teknis dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha. Setiap tahapan pelayanan diharapkan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi yang terus berkembang.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M. L. Tobing, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi.
“DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kemudahan perizinan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah teknis menyampaikan perkembangan pelayanan di sektor masing-masing, termasuk berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan pelayanan perizinan pada Triwulan II Tahun 2026. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor.
Melalui forum ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan responsivitas terhadap perubahan kebijakan, mempercepat proses pelayanan, serta menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Peserta rapat berasal dari berbagai perangkat daerah teknis yang terlibat dalam pelayanan perizinan, meliputi:
- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkala, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh proses pelayanan perizinan dapat berlangsung lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berinvestasi di Kalimantan Tengah.

























