PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemanfaatan videotron. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar teknis dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame digital yang hingga kini belum tergarap secara maksimal.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan peluang peningkatan PAD melalui pemanfaatan videotron cukup besar. Namun, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena belum adanya aturan pelaksana yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah.
“Untuk Kominfo terkait videotron, potensi pendapatan itu belum terserap karena aturannya belum lengkap. Kami mendorong agar peraturan wali kota segera diselesaikan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Subandi, secara regulasi Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah. Meski demikian, implementasi di lapangan masih memerlukan aturan teknis yang lebih rinci agar pemanfaatan videotron dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Perwali akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan kebijakan, termasuk mekanisme pengelolaan dan optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut.
“Perdanya sudah ada, tetapi masih perlu aturan teknis berupa perwali dan dukungan sarana prasarana agar bisa dijalankan secara maksimal,” katanya.
Selain penyelesaian regulasi, DPRD Kota Palangka Raya juga menilai perlunya penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran dalam pengelolaan sumber-sumber PAD. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan dukungan regulasi yang lengkap serta kesiapan sarana dan prasarana, potensi pendapatan dari pemanfaatan videotron diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kas daerah.
Subandi berharap berbagai kendala yang masih dihadapi OPD penghasil PAD dapat segera diselesaikan. Menurutnya, optimalisasi seluruh sumber pendapatan daerah menjadi langkah penting untuk mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah Kota Palangka Raya pada Tahun Anggaran 2026.
























