PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera.” Tema tersebut menjadi komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur pemerintahan memiliki kesamaan visi, tekad, dan langkah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Agustiar Sabran.
Menurut Agustiar Sabran, pembangunan sejatinya dimulai dari desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pembangunan yang adil dan merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan, guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.
Gubernur juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang kreatif, cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan mengurangi pemborosan serta memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Menurutnya, revisi RTRW penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah.
Menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026, Gubernur juga menginstruksikan seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hingga 3 Agustus 2026 tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah. Status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
“Kepala desa dan lurah harus terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana,” tegasnya.
Selain penanganan Karhutla, pemerintah juga mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program edukasi dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera, dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” tutur Linae Victoria Aden.
Menurut Linae Victoria Aden, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam berbagai bidang strategis, di antaranya:
- Pencegahan dan penanganan Karhutla.
- Pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
- Penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
- Tata kelola pertanahan.
- Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berbagai materi dalam rapat koordinasi disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Linae Victoria Aden menambahkan bahwa pembangunan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat yang menjunjung tinggi keharmonisan, kebersamaan, dan keberagaman masyarakat.
Dengan luas wilayah sekitar 153.443 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2,879 juta jiwa yang tersebar di 13 kabupaten, 1 kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan, dan 1.432 desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, peningkatan literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang semakin akuntabel, responsif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, 136 camat, 1.432 kepala desa, 139 lurah, narasumber dari BPS, BNN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta mahasiswa.
























