PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi penambang rakyat dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan kelestarian lingkungan.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah yang baru dilantik. Pemerintah berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus menjadi wadah pembinaan bagi para penambang rakyat.
“Selamat kepada seluruh Pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah yang telah dilantik. Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab untuk menjadikan APRI mitra strategis pemerintah sekaligus pelindung bagi penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk potensi pertambangan yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk di sektor pertambangan. Potensi tersebut menjadi salah satu penopang perekonomian dan sumber mata pencaharian masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap APRI mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat penambang dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi pertambangan. Melalui organisasi tersebut, para penambang rakyat diharapkan semakin terdorong untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, tertib, dan profesional.
“Saya berharap APRI menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat penambang. APRI juga harus menjadi penggerak dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain mendorong legalitas usaha pertambangan rakyat, pemerintah juga mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, perubahan paradigma sangat diperlukan agar pertambangan rakyat tidak lagi dipandang identik dengan kerusakan lingkungan.
Pemerintah mengajak seluruh penambang rakyat untuk menerapkan praktik pertambangan yang ramah lingkungan, mengurangi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, serta melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi lahan setelah kegiatan pertambangan selesai dilakukan.
“Kita harus mengubah stigma bahwa tambang rakyat identik dengan kerusakan lingkungan. APRI harus memelopori praktik pertambangan ramah lingkungan, bebas merkuri, serta melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan APRI dalam membangun sektor pertambangan rakyat yang berkeadilan, produktif, dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Kalimantan Tengah.

“Mari kita buktikan bahwa pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan. Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Sejahtera akan terwujud jika ekonomi rakyat tumbuh serta lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Gatot Sugiharto, jajaran pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait























