PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih peringkat ke-7 dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI). Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 91,810 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Hasil tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan penilaian sebelumnya pada tahun 2024 yang mencapai nilai 89,259. Dengan demikian, Kalimantan Tengah berhasil meningkatkan skor sebesar 2,551 poin sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi dengan pelayanan perizinan terbaik di Indonesia.
Dalam daftar nasional, Kalimantan Tengah berada di bawah Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Tengah. Sementara itu, Kalimantan Tengah berhasil berada di atas sejumlah provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, dan beberapa daerah lainnya yang juga masuk kategori “Sangat Baik”.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026), menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan dan investasi.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi,” ujar Rangga Lesmana.
Menurutnya, peningkatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru yang berdampak pada pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memberikan hasil positif. Penguatan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi diharapkan mampu menjaga bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa mendatang.
Rangga Lesmana menambahkan bahwa pencapaian tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
“Kami siap mendukung visi, misi, program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur. Investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH, Maju, dan Sejahtera,” tutup Rangga Lesmana.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis kualitas pelayanan perizinan akan terus meningkat sehingga mampu memperkuat iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di daerah.

























