NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).
Selain pengurus DAD Kabupaten Lamandau, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelantikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD.
Prosesi pelantikan turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa, Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Penjabat Sekda Kalteng, hingga para kepala daerah se-Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, ada tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik secara dini, menjadikan adat dan budaya sebagai instrumen hukum dan pendidikan, serta memperkuat posisi DAD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Saya berharap kepengurusan DAD dan Batamad yang baru dilantik ini terus solid, berintegritas, dan mampu bersinergi kuat dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tegas Agustiar Sabran.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Lamandau yang baru dilantik, Rizky Aditya Putra menyatakan siap mengemban amanah untuk menjaga marwah adat Dayak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan program kerja DAD berjalan selaras dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah adat, sekaligus memastikan program kerja DAD berjalan selaras dengan arah pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah,” ujar Rizky.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai budaya, mempererat persatuan masyarakat adat Dayak, serta mendukung stabilitas dan pembangunan di Kalimantan Tengah.
























