Formasi PPPK Guru Dinilai Belum Optimal, DPRD Kalteng Desak Evaluasi dan Segera Gelar RDP

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Realisasi pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga saat ini, jumlah usulan formasi yang diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai belum mampu mendekati target nasional satu juta guru.

Kondisi tersebut memicu perhatian dari kalangan legislatif daerah. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan tenaga pendidik sekaligus kualitas pendidikan di daerah.

Ia mengaku baru memperoleh informasi terkait belum maksimalnya usulan formasi tersebut. Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera mengambil langkah lanjutan untuk menggali informasi yang lebih komprehensif.

“Ini informasi yang penting dan perlu segera kita dalami. Kita akan usulkan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait, khususnya badan kepegawaian,” ujarnya.

Menurut Freddy, RDP menjadi forum penting untuk mengurai berbagai kendala yang menyebabkan belum optimalnya pengajuan formasi, mulai dari persoalan administrasi, keterbatasan kuota, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat.

Ia menilai, jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi memperpanjang ketidakpastian status para guru honorer yang selama ini telah mengabdi, bahkan dalam jangka waktu yang tidak singkat.

“Ini menyangkut hak para tenaga pendidik. Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Harus ada langkah konkret,” tegasnya.

Lebih lanjut, Freddy menyebutkan bahwa DPRD Kalteng akan mendorong agar RDP dapat dilaksanakan dalam waktu sesegera mungkin, mengingat urgensi persoalan tersebut. Melalui forum itu, diharapkan diperoleh gambaran utuh terkait kebutuhan riil guru di daerah serta strategi pemenuhan formasi ke depan.

Ia juga berharap adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, sehingga target nasional tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap.

“Yang kita harapkan tentu ada solusi nyata dan keberpihakan terhadap para guru honorer. Mereka ini sudah banyak berkontribusi bagi dunia pendidikan,” pungkasnya.

Dengan dorongan evaluasi dan rencana pembahasan melalui RDP tersebut, diharapkan persoalan keterbatasan formasi PPPK guru di Kalimantan Tengah dapat segera menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

Baca juga »  Jalan Sampit-Samuda Akan Diperbaiki Tahun 2026, DPRD Kalteng Sebut Anggaran Capai 30 Miliar
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow