Polres Kotim Amankan Delapan Mobil Bertangki Modifikasi Saat Patroli BBM di Sampit

Siap diputar

SAMPIT – Upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) terus dilakukan jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui patroli preventif strike yang digelar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Sampit, polisi berhasil mengamankan delapan unit kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, Jumat sore (8/5/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Wakapolres Kotim dan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, Samapta, Intelkam hingga Binmas.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan BBM, termasuk dugaan penimbunan dan praktik pelangsiran ilegal.

Dari hasil patroli, polisi menemukan delapan unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di beberapa titik pinggir jalan dalam Kota Sampit dan dicurigai berpotensi digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan BBM.

Baca juga »  Pelajar Dominasi Kecelakaan Lalu Lintas di Kalteng, Polda Soroti Tingginya Penggunaan Sepeda Motor

“Beberapa mobil kami amankan bukan di SPBU, melainkan di pinggir jalan. Preventif strike ini bertujuan melakukan pencegahan dini agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Saat ditemukan, hanya ada sopir dan kendaraan, belum terdapat BBM di dalamnya,” ujar Resky.

Selain menemukan tangki modifikasi, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran lain saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang dianggap mencurigakan.

“Ada jeriken di dalam mobil, kemudian ditemukan beberapa pelat kendaraan berbeda padahal mobilnya hanya satu. Pelanggaran seperti ini langsung kami amankan,” tegasnya.

Untuk sementara, para pengemudi kendaraan tersebut diberikan teguran dan sanksi tilang. Polisi juga meminta pemilik kendaraan segera mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan dan tidak lagi menggunakan tangki modifikasi.

Baca juga »  Menjelang Petang, Antrean BBM di SPBU Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Tetap Tertib di Bawah Pengamanan Polda Kalteng

Meski saat ini masih mengedepankan langkah persuasif dan preventif, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan di kemudian hari.

“Kalau nantinya kembali melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana sesuai undang-undang terkait penyalahgunaan BBM maupun aturan lainnya,” katanya.

Selain patroli jalanan, Polres Kotim juga memperketat pengawasan distribusi BBM di empat SPBU dalam Kota Sampit. Personel Satlantas turut diterjunkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan antrean kendaraan agar tidak memicu kemacetan maupun keributan di sekitar area SPBU.

“Kami ingin mencegah polemik di masyarakat akibat antrean BBM. Saat ini kami lebih mengedepankan langkah preventif, pendekatan, dan pencegahan, bukan langsung penindakan,” lanjut Resky.

Polres Kotim berharap kondisi antrean panjang BBM yang terjadi belakangan ini dapat segera berangsur normal dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik penyalahgunaan distribusi BBM.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!