Perkuat Regulasi Daerah, DPRD Kapuas Dalami Raperda di Kemenkum Kalteng

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan mutu produk hukum daerah terus dilakukan Kapuas. Salah satunya melalui kegiatan kaji banding ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk memperdalam pembahasan serta menyempurnakan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok bersama pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kalimantan Tengah, Hajrianor, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa setiap Raperda harus disusun dengan memperhatikan kualitas norma, kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memiliki daya guna yang jelas bagi masyarakat.

Menurutnya, proses pembentukan regulasi tidak cukup hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan mudah diimplementasikan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Didi Hartoyo, Wakil Ketua Pansus II Sera Sintanola, serta anggota pansus lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kusmiati, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Yan Hendri Ale, serta Kepala Bagian Hukum Setda Erlina.

Screenshot 2026 05 06 131406
DPRD Kapuas bersama Kemenkum Kalteng membahas penguatan raperda.Humas

Dalam kesempatan tersebut, H. Didi Hartoyo menyampaikan bahwa kaji banding menjadi momentum penting untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan Raperda.

Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya berkualitas secara hukum, tetapi juga aplikatif dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terdapat empat Raperda yang sedang dibahas dan telah melalui proses harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Raperda tersebut mencakup ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perubahan atas peraturan tentang Badan Permusyawaratan Desa, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, serta pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mengulas berbagai aspek penting, mulai dari teknik penyusunan, dasar hukum, hingga sistematika dan kejelasan norma.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta. Pembahasan juga menyoroti implementasi di lapangan serta sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.

Melalui kaji banding ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca juga »  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Pj Sekda Kalteng Ajak ASN Jadikan Pancasila Pedoman Pengabdian
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow