PALANGKA RAYA – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kota Palangka Raya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya memperkuat sinergi dalam upaya penanggulangan bencana melalui rapat koordinasi sekaligus pembahasan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono Km 1,5, Kota Palangka Raya, Senin (20/7/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kolaborasi yang telah terjalin antara kedua lembaga dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya. Selain membahas pembaruan PKS, pertemuan juga difokuskan pada penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyusunan langkah strategis menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, A.P., M.A.P., Ketua MDMC Kota Palangka Raya, Dr. Irwani, S.Sos., M.A.P., Sekretaris MDMC Kalimantan Tengah Evan Bastian, jajaran MDMC Provinsi Kalimantan Tengah, pengurus MDMC Kota Palangka Raya, serta jajaran BPBD Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Hendrikus Satriya Budi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah dibangun bersama MDMC Kota Palangka Raya. Menurutnya, kolaborasi tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga rehabilitasi pascabencana.
“Kerja sama yang telah berjalan selama ini memberikan manfaat yang sangat baik bagi penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mewujudkan daerah yang tangguh terhadap berbagai ancaman bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MDMC Kota Palangka Raya, Dr. Irwani, S.Sos., M.A.P., menegaskan komitmen organisasinya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program-program penanggulangan bencana. Ia menilai keberlanjutan kerja sama harus diiringi dengan penguatan kapasitas organisasi, regenerasi kader kebencanaan, serta peningkatan koordinasi bersama MDMC Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, BPBD Kota Palangka Raya juga diharapkan tetap berperan sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, simulasi, dan peningkatan kapasitas relawan yang dilaksanakan MDMC. Langkah tersebut diyakini mampu menciptakan relawan yang profesional, responsif, serta siap diterjunkan dalam berbagai kondisi kedaruratan.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Jika sebelumnya masa berlaku kerja sama hanya satu tahun, maka dalam pembaruan kali ini disepakati agar PKS diselaraskan dengan periode Rencana Strategis (Renstra) hingga tahun 2030.

Perubahan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan berbagai program kolaboratif antara BPBD dan MDMC dalam bidang mitigasi, edukasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana secara terpadu.
Menanggapi pembaruan tersebut, Sekretaris MDMC Kalimantan Tengah, Evan Bastian, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan MDMC Kota Palangka Raya bersama BPBD Kota Palangka Raya. Ia menilai pembaruan PKS merupakan fondasi penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan contoh sinergi yang perlu terus dikembangkan. Kami berharap implementasi PKS tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui program-program nyata seperti peningkatan kapasitas relawan, edukasi masyarakat, serta respons kebencanaan yang semakin cepat dan terkoordinasi,” ungkap Evan.
Ia menambahkan, kolaborasi yang solid antara pemerintah dan organisasi kemanusiaan menjadi modal utama dalam membangun masyarakat yang tangguh menghadapi berbagai potensi bencana. Model kemitraan yang telah dibangun di Kota Palangka Raya juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi MDMC di kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah.

Melalui pembaruan Perjanjian Kerja Sama tersebut, BPBD Kota Palangka Raya dan MDMC Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas relawan, memperluas edukasi kebencanaan kepada masyarakat, serta menghadirkan pelayanan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, profesional, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin aman dan tangguh menghadapi berbagai potensi bencana.
























