KUALA KAPUAS – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai isu strategis, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pertemuan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah bersama Forkopimda masing-masing.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Dalam arahannya, Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Pulau Kalimantan memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan nasional.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan, pertambangan tanpa izin, illegal logging, hingga konflik agraria harus ditangani melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
Djamari juga menjelaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia mengusung konsep President of Solutions, yakni pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., memaparkan kondisi umum Kalimantan Tengah beserta berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki. Menurutnya, sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan merupakan modal besar dalam mendukung program strategis nasional, namun harus dikelola secara berkelanjutan.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun, berbagai tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani secara bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agustiar Sabran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, memaparkan perkembangan penanganan karhutla di wilayahnya hingga 29 Juli 2026. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
- Membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa.
- Menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, kepala desa, dan perusahaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
- Mengintensifkan patroli terpadu dan sosialisasi pencegahan karhutla.
- Melaksanakan apel siaga dan rapat koordinasi lintas instansi.
- Memperkuat penegakan hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar.
- Menyampaikan surat imbauan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan (HPH) agar aktif mencegah kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Menurut Wiyatno, keberhasilan pengendalian karhutla hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, maupun masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten dan kota, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, mengendalikan karhutla, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
























