PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Operasi Siaga Darurat Karhutla yang melibatkan Satgas Udara, Satgas Darat, serta unsur gabungan lintas sektor. Berbagai upaya dilakukan secara terpadu, mulai dari patroli udara, pemadaman, pendinginan lahan, hingga edukasi kepada masyarakat guna mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Operasi yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan pengendalian Karhutla di sejumlah wilayah rawan di Kalimantan Tengah. Satgas terus bergerak menindaklanjuti laporan kebakaran sekaligus memantau potensi munculnya titik api baru.

Dalam operasi tersebut, Satgas Udara mengerahkan helikopter patroli untuk melakukan pemantauan kawasan rawan kebakaran. Selain itu, armada helikopter water bombing disiagakan guna mendukung proses pemadaman berdasarkan hasil pemantauan udara maupun kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, Satgas Darat menurunkan sebanyak 17 regu yang bertugas melakukan pemadaman, patroli kawasan rawan, pendinginan lahan yang telah terbakar, serta memberikan respons cepat terhadap laporan kebakaran yang diterima dari berbagai wilayah.
Salah satu fokus utama penanganan berada di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Di lokasi tersebut, operasi gabungan diperkuat oleh 32 regu yang terdiri atas unsur BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, TNI, Polri, Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK), Masyarakat Peduli Api (MPA), Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), serta berbagai unsur pendukung lainnya.
Kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Pemadaman titik api.
- Pendinginan lahan gambut.
- Patroli kawasan rawan kebakaran.
- Pencegahan agar api tidak kembali menyala dan meluas.
Selain di Kabupaten Pulang Pisau, penanganan Karhutla juga dilakukan di sejumlah wilayah lain seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Desa Tanjung Taruna, hingga kawasan Kameloh Baru. Tim gabungan memanfaatkan berbagai peralatan pendukung, di antaranya mesin pemadam, kendaraan operasional, pompa air, selang pemadam, drone pemantauan, tangki air, sumur bor, serta alat berat.
Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, pada 4 Agustus 2026 terpantau sebanyak 256 titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Tengah. Sebaran hotspot terbanyak berada di:
- Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 62 titik.
- Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 57 titik.
- Kabupaten Sukamara sebanyak 33 titik.
Selain melakukan pemadaman, Satgas Karhutla juga terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diberikan mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan pemantauan hingga 4 Agustus 2026, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 238 hotspot harian, 25 kejadian Karhutla, satu kegiatan groundcheck, serta luas lahan terdampak mencapai 43,608 hektare.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 4 Agustus 2026, tercatat sebanyak:
- 4.883 titik hotspot.
- 933 kejadian Karhutla.
- Luas lahan terbakar mencapai 1.760,74 hektare.

Data kebencanaan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah hingga 4 Agustus 2026 juga menunjukkan total 1.148 kejadian bencana di seluruh wilayah provinsi. Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan menjadi kejadian paling dominan dengan 933 kasus, disusul 109 kebakaran permukiman, 50 kejadian cuaca ekstrem, 47 banjir, empat kejadian kekeringan, tiga abrasi, dan dua tanah longsor.
Dampak bencana tersebut tercatat memengaruhi 68.493 jiwa, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka-luka. Selain itu, ribuan fasilitas turut terdampak, di antaranya 8.412 rumah tergenang, 202 rumah rusak berat, 89 satuan pendidikan, 43 rumah ibadah, 25 fasilitas kesehatan, 91 titik jalan, serta 60 unit jembatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur pengendalian kebakaran.
Sementara itu, dua daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, yakni Kota Palangka Raya yang berlaku mulai 28 Juli hingga 10 Agustus 2026 serta Kabupaten Kotawaringin Timur mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Operasi pengendalian Karhutla hingga saat ini terus dilaksanakan melalui sinergi berbagai unsur, meliputi BPBPK, BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, relawan, serta regu pemadam swakarsa. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan potensi meluasnya kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau.
























