KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital melalui perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan layanan sertifikat elektronik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan siber sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang aman, andal, dan terpercaya.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilaksanakan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang diikuti 20 pemerintah daerah, sekaligus dirangkaikan dengan diskusi panel di Gedung Auditorium BSSN.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis digital.
“Perpanjangan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan siber sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis digital, aman, andal, dan terpercaya,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ihromi Darma Putra menjelaskan, pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mengalami perkembangan yang positif. Hingga saat ini, tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah mencapai 72,19 persen dengan total 162.579 transaksi yang berhasil dilakukan secara aman.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semakin menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Untuk itu, jaminan legalitas, keaslian, keutuhan, dan kerahasiaan dokumen melalui layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam:
- Memperkuat keamanan siber daerah.
- Meningkatkan efisiensi birokrasi melalui layanan administrasi elektronik.
- Mengurangi penggunaan dokumen fisik.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akuntabel.
Menurut Ihromi Darma Putra, pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik juga merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan lebih cepat, aman, serta berkualitas kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BSSN, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap transformasi digital dapat terus berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin responsif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
























