Kemenkum Kalteng Dampingi Penyusunan Dua Ranperda Strategis Kabupaten Gunung Mas

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperkuat sinergi dalam penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah () serta Ranperda Inisiatif Gunung Mas tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan sektor usaha serta perlindungan terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum untuk memastikan setiap regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah,” kata Hajrianor.

Menurut Hajrianor, setiap rancangan peraturan daerah harus mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Khusus terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, Hajrianor berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi berbagai karya dan inovasi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pengelolaan kekayaan intelektual.

“Khusus Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, kami berharap regulasi ini menjadi landasan bagi pengembangan potensi lokal, pelindungan karya masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah melalui optimalisasi kekayaan intelektual,” ujarnya.

Koordinasi tersebut diawali dengan kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas yang dipimpin Christira Elyswandi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan pembahasan terhadap hasil harmonisasi Ranperda tentang Pemberdayaan UMKM.

Tim Perancang juga memberikan berbagai masukan terhadap penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan regulasi agar materi yang diatur tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Selain itu, pembahasan turut difokuskan pada persiapan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Pendampingan meliputi penyusunan ruang lingkup pengaturan, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga materi muatan yang akan dimasukkan ke dalam regulasi tersebut.

Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi berbagai kalangan, di antaranya:

  • Pelaku UMKM.
  • Pelaku ekonomi kreatif.
  • Masyarakat adat.
  • Akademisi.
  • Inovator daerah.

Keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kabupaten Gunung Mas, meningkatkan nilai tambah potensi lokal, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif.

Melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, proses penyusunan kedua Ranperda tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Baca juga »  Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu Pembangunan
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow