Pemkab Kapuas Inventarisasi Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Komoditas Emas

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menginventarisasi usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas di sejumlah . Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pembahasan usulan tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kapuas pada Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta dihadiri perangkat daerah terkait, para camat, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal untuk menghimpun usulan lokasi WPR dari masing-masing kecamatan yang dinilai memiliki potensi pertambangan rakyat, khususnya komoditas emas. Selain itu, forum tersebut juga menjadi wadah koordinasi guna menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengusulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasannya, pemerintah menekankan bahwa penyusunan usulan WPR harus memperhatikan berbagai aspek, antara lain:

  • Kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
  • Kondisi eksisting di lapangan.
  • Kesesuaian tata ruang wilayah.
  • Kelestarian lingkungan hidup.
  • Kepentingan dan manfaat bagi masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, menegaskan bahwa setiap usulan harus didukung data yang valid serta melalui koordinasi lintas sektor agar menghasilkan dokumen yang berkualitas.

“Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, kondisi eksisting di lapangan, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar usulan yang disampaikan benar-benar berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kusmiati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya alam yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, serta keberlanjutan lingkungan.

Melalui rapat tersebut diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun usulan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat komoditas emas. Dengan demikian, usulan yang diajukan nantinya dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga »  Bupati Sukamara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Kepuasan Masyarakat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow