SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai menyusun Dokumen Kajian Pedoman Pengelolaan Budidaya Udang Berkelanjutan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor perikanan budidaya. Penyusunan dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan budidaya udang vaname yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Kegiatan penyusunan dokumen dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sunardi, yang menegaskan bahwa Kabupaten Sukamara memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, khususnya budidaya udang vaname. Potensi tersebut didukung oleh kawasan pesisir yang luas, jaringan sungai dan estuari, serta akses pasar yang terus berkembang.
Menurut Sunardi, budidaya udang vaname telah menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain mendukung ketahanan pangan, perkembangan tambak melalui program Shrimp Estate maupun tambak rakyat juga mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kabupaten Sukamara memiliki potensi besar di sektor pesisir dan kelautan, khususnya budidaya udang vaname,” ujarnya.
Namun demikian, Sunardi mengingatkan bahwa besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang memperhatikan aspek keberlanjutan. Menurutnya, sektor akuakultur akan menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Beberapa tantangan yang dihadapi sektor budidaya udang antara lain:
- Perubahan iklim.
- Ancaman penyakit pada udang.
- Degradasi lingkungan pesisir.
- Tuntutan pasar global terhadap praktik budidaya berkelanjutan.
“Jika hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, maka kejayaan budidaya udang di Bumi Gawi Barinjam tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Sunardi menjelaskan, penyusunan Dokumen Kajian Pedoman Pengelolaan Budidaya Udang Berkelanjutan menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola budidaya udang yang lebih baik di Kabupaten Sukamara. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi acuan dalam pengembangan sektor budidaya udang secara berkelanjutan.
Pedoman tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan tiga aspek utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pengembangan budidaya udang vaname dapat berlangsung secara berkesinambungan dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Dokumen yang disusun diharapkan menjadi panduan praktis, pedoman, dan standar bagi seluruh pelaku usaha budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, memiliki acuan yang sama dalam mengembangkan budidaya udang vaname secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing sektor perikanan sekaligus menjaga ekosistem pesisir di Kabupaten Sukamara.
























