Pemkab Kotim Pastikan Hak Masyarakat Terlindungi dalam Kemitraan Sawit Bersama Agrinas

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan hak-hak masyarakat yang selama ini bermitra dalam pengelolaan kebun sawit di lahan hasil penertiban kawasan hutan tetap menjadi perhatian dalam skema kerja sama baru bersama PT Agrinas Palma Nusantara.

Komitmen tersebut disampaikan Kotawaringin Timur, Halikinnor, usai audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jajaran PT Agrinas Palma Nusantara yang dipimpin Direktur Kemitraan dan Plasma, Seger Budiardjo, di Sampit, Selasa (4/8/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Halikinnor, pembahasan difokuskan pada penyusunan skema Kerja Sama Operasional (KSO) agar masyarakat yang selama ini memiliki hubungan kemitraan dalam pengelolaan kebun sawit tetap memperoleh hak sesuai ketentuan.

“Dalam pertemuan dengan Agrinas tadi, kami menyepakati bagaimana agar dalam skema Kerja Sama Operasional (KSO) itu hak-hak masyarakat tetap diperoleh oleh masyarakat,” ujar Halikinnor.

1001423808.jpg
Pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama PT Agrinas Palma Nusantara membahas penyusunan skema Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan lahan hasil penertiban Satgas PKH dengan tetap mengutamakan perlindungan hak masyarakat di Sampit, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, PT Agrinas Palma Nusantara akan menerima pengelolaan lahan hasil penertiban kawasan hutan yang sebelumnya disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan pola kemitraan yang dibangun tetap memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap lahan memiliki karakteristik berbeda sehingga mekanisme pembagian hasil tidak dapat disamaratakan. Lahan plasma, kemitraan, maupun lahan milik masyarakat yang sebelumnya bekerja sama dengan perusahaan memiliki pola pengelolaan yang berbeda.

“Jadi kami membahas bagaimana hak-hak masyarakat tetap diperoleh. Karena lahan yang diserahkan kepada Agrinas itu ada berbagai skema, mulai dari plasma, kemitraan hingga lahan milik masyarakat yang bekerja sama dengan perusahaan. Itu semua harus dihitung sesuai porsinya,” jelasnya.

Untuk menjamin pembagian hasil yang adil dan objektif, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama PT Agrinas Palma Nusantara sepakat melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak independen.

Halikinnor menugaskan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan bersama PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengoordinasikan proses penilaian tersebut.

Selain menjamin hak masyarakat, ia menilai pola kerja sama ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor perpajakan sehingga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan itu bisa segera, sehingga hak-hak masyarakat yang selama ini tertahan dan sempat dianggap diambil oleh pemerintah, padahal tidak, itu tetap diberikan ke masyarakat. Bahkan koperasi yang memiliki kemampuan juga dapat dilibatkan dalam kegiatan pemanenan, pemeliharaan maupun pemupukan,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rody Kamislam, menyampaikan bahwa kunjungan PT Agrinas Palma Nusantara menjadi langkah awal dalam menyusun pola kemitraan baru yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pemerintah daerah mengusulkan agar kerja sama pengelolaan dilakukan langsung dengan koperasi, kelompok tani maupun gabungan kelompok tani yang berada di sekitar kawasan perkebunan.

“Harapan kami masyarakat benar-benar terlibat secara langsung. Alhamdulillah usulan ini disambut baik oleh Agrinas sehingga nantinya kerja sama bisa dilakukan langsung dengan koperasi atau kelompok tani,” ujarnya.

Rody menambahkan, pola tersebut diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi badan usaha milik masyarakat untuk ikut mengelola perkebunan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal.

Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiardjo, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat pada lahan yang telah diserahkan Satgas PKH.

Menurutnya, fokus utama Agrinas bukan hanya melanjutkan pengelolaan kebun, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam skema kemitraan.

“Intinya adalah pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan-lahan yang diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas. Alhamdulillah pemerintah daerah dan DPRD sangat mendukung, sehingga hasil diskusi hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ungkap Seger.

Ia menegaskan koperasi lokal menjadi prioritas dalam program kemitraan tersebut. Namun, koperasi yang akan bekerja sama wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki badan hukum, kepengurusan yang jelas, keanggotaan yang valid, serta lolos proses verifikasi kelayakan.

Selain koperasi, PT Agrinas Palma Nusantara juga membuka peluang kerja sama dengan BUMD, BUMDes, maupun pelaku usaha lokal dalam berbagai kegiatan pendukung, seperti pemanenan, pemeliharaan kebun, hingga pengangkutan tandan buah segar (TBS), sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat. Kemitraan ini kami bangun bersama pemerintah daerah agar manfaat pengelolaan lahan tidak hanya dirasakan Agrinas, tetapi juga benar-benar kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga »  Bupati Kotim sebut Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Petakan Kondisi Riil Masyarakat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow