SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memperkuat upaya perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah melalui penguatan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, S.Pd., bersama jajaran pemerintah daerah, Jumat (3/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Irawati didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur serta Staf Ahli Bupati. Audiensi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan BP2MI guna meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur serta Staf Ahli Bupati melaksanakan audiensi dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru,” ujar Irawati.
Menurut Irawati, kerja sama tersebut bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran secara nonprosedural maupun praktik perdagangan orang.
“Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya memberikan perlindungan yang optimal bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran asal Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen BP2MI Banjarbaru yang siap mendukung pemerintah daerah dalam mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat perlindungan hukum, jaminan sosial, serta pemenuhan hak-hak pekerja migran selama menjalankan pekerjaan di luar negeri.
“Saya menyambut baik komitmen BP2MI Banjarbaru dalam mendukung pemerintah daerah untuk mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural, sekaligus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan pemenuhan hak-haknya,” tegasnya.
Selain memberikan perlindungan yang lebih baik, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan BP2MI diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri melalui jalur resmi. Dengan demikian, pekerja migran tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga jaminan keamanan serta kesejahteraan yang lebih baik selama bekerja.
“Semoga sinergi yang terjalin ini mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kotawaringin Timur, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi mereka yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” pungkas Irawati.
























