PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggelar Desk Penyusunan Target Perubahan Tahun 2026 dan Perencanaan Target Tahun 2027. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembahasan Penguatan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kota Palangka Raya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah sekaligus menyusun target yang lebih terukur dan realistis. Selain membahas perubahan target Tahun Anggaran 2026, forum tersebut juga menjadi wadah menyusun proyeksi target pendapatan daerah Tahun 2027 dengan mempertimbangkan potensi riil yang dimiliki setiap perangkat daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Turut hadir seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palangka Raya beserta perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Suasana rapat berlangsung penuh semangat kolaborasi yang ditunjukkan melalui keterlibatan aktif seluruh peserta dalam pembahasan berbagai strategi peningkatan pendapatan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan hasil evaluasi terhadap target pendapatan yang telah berjalan serta menyampaikan usulan perubahan target sesuai kondisi aktual di lapangan. Penyusunan target dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari perkembangan ekonomi daerah, potensi objek pajak dan retribusi, hingga arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan bahwa keberhasilan peningkatan PAD memerlukan sinergi yang kuat antarperangkat daerah. Menurutnya, seluruh instansi harus mampu menggali berbagai sumber penerimaan yang masih memiliki peluang untuk dioptimalkan.
“Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun target yang realistis namun tetap progresif. Hal ini perlu didukung oleh inovasi berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain membahas target penerimaan, forum tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Digitalisasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Beberapa fokus pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:
- Evaluasi target perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026.
- Penyusunan proyeksi target pendapatan Tahun Anggaran 2027.
- Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Penguatan implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
- Peningkatan pemanfaatan transaksi pembayaran non-tunai pada pajak dan retribusi daerah.
Arbert Tombak mengatakan penerapan sistem pembayaran berbasis digital tidak hanya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi.
“Penerapan sistem transaksi non-tunai berbasis digital menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tak hanya itu, digitalisasi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi,” pungkasnya.
Melalui penyusunan target pendapatan yang lebih terarah dan penguatan implementasi digitalisasi, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang modern, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
























