PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. Salah satu tahapan penting yang dilakukan adalah pelaksanaan Risk Assessment atau penilaian risiko sebagai langkah memastikan keamanan, kelancaran, dan kesiapan teknis menjelang kegiatan berskala besar tersebut.
Kegiatan Risk Assessment yang meliputi wawancara, pengecekan dokumen, hingga pemeriksaan lapangan dilaksanakan di GOR Indoor Km. 5, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026). Proses ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Ditpamobvit Polda Kalimantan Tengah, Polres, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, menjelaskan bahwa Risk Assessment menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan kegiatan berjalan sesuai standar keamanan dan keselamatan. Hal tersebut dinilai penting mengingat Rakor akan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) pukul 19.00 hingga 22.00 WIB dengan jumlah peserta yang sangat besar.
“Rakor ini merupakan inisiatif Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, sekaligus menyatukan langkah menghadapi berbagai isu strategis daerah,” ujarnya.
Menurut Aryawan, kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 3.000 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, yang terdiri atas:
- Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
- 136 camat.
- 139 lurah.
- 1.432 kepala desa.
- Sekitar 600 pejabat administrator dan pengawas (ASN).
- Sekitar 1.000 mahasiswa.
- Unsur perangkat daerah terkait.
Ia menambahkan, kepanitiaan Rakor melibatkan kolaborasi 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Saat pelaksanaan Risk Assessment, progres kesiapan kegiatan telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 50 persen pada Rabu (5/8/2026), sebelum mencapai sekitar 90 persen pada hari pelaksanaan.
Untuk menjamin kelancaran acara, panitia juga telah berkoordinasi dengan PT PLN agar tidak terjadi pemadaman listrik selama kegiatan berlangsung. Selain itu, genset cadangan disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan listrik.
Aryawan juga mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban selama mengikuti kegiatan, terutama tidak membuang puntung rokok sembarangan di area parkir maupun sekitar lokasi acara. Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi musim kemarau yang menyebabkan rumput di sekitar lokasi mengering dan berpotensi memicu kebakaran.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus memahami berbagai kebijakan strategis pemerintah.
“Aparatur desa dituntut memahami langkah konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, pemanfaatan data statistik dari BPS, pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama BNN, hingga isu tata ruang wilayah. Karena keterbatasan untuk menyampaikan arahan secara langsung ke seluruh desa, forum tatap muka seperti ini menjadi sangat penting,” kata Lisda Arriyana.
Menurutnya, Rakor Pemerintahan Desa dan Kelurahan menjadi sarana penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa agar seluruh program prioritas dapat dipahami dan diimplementasikan secara selaras.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga akan memperoleh pembekalan dari tujuh narasumber utama yang berasal dari berbagai instansi strategis, yaitu:
- Kapolda Kalimantan Tengah.
- Pangdam XII/Tanjungpura.
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
- Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah.
- Kepala Badan Intelijen Daerah.
Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh aparatur pemerintahan desa dan kelurahan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pemerintah, sehingga mampu mengimplementasikan berbagai program prioritas secara efektif di wilayah masing-masing.

























