Disdukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan, penerbitan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Ikuti berita terbaru Disdukcapil hanya di KALTENG PLUS.










