PALANGKA RAYA – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Kalimantan Tengah menunjukkan tren yang semakin memprihatinkan. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei mengungkapkan bahwa pasien rehabilitasi tidak lagi didominasi oleh usia dewasa maupun remaja, tetapi sudah ditemukan anak usia sekolah dasar (SD) yang harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan NAPZA.
Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa penyalahgunaan narkoba telah menyasar kelompok usia yang sangat muda. Selain menjadi tantangan dalam upaya pencegahan, situasi ini juga mendorong RSJ Kalawa Atei menyiapkan layanan rehabilitasi yang lebih ramah bagi anak dan remaja. [foto]
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, mengatakan mayoritas pasien rehabilitasi memang masih berasal dari kelompok usia produktif. Namun, ditemukannya pasien usia SD menjadi perhatian khusus karena membutuhkan penanganan yang berbeda dibandingkan pasien dewasa.
“Yang paling banyak memang usia produktif. Bahkan anak kecil ada. Dalam arti usia SD. Itu menjadi kebutuhan juga, karena bangunan yang ada ini untuk dewasa. Nanti menjadi PR bagi kami bagaimana menyiapkan layanan khusus anak dan remaja, karena mereka tidak boleh digabung dengan pasien dewasa,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Menurut Seniriaty, rehabilitasi bagi anak tidak hanya membutuhkan fasilitas yang berbeda, tetapi juga pendekatan medis, psikologis, sosial, dan pendampingan keluarga yang lebih intensif agar proses pemulihan berjalan optimal.
Selama ini, RSJ Kalawa Atei telah menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi NAPZA yang berasal dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah. Sebelum memiliki gedung rehabilitasi permanen, seluruh pasien dirawat di bangunan sementara dengan kapasitas ideal hanya sekitar 10 orang.
“Dulu kami tidak punya bangunan rehabilitasi. Selama ini mereka kami tangani di bangunan sementara dengan kapasitas hanya 10 orang, tetapi tetap kami layani hingga lebih dari 50 pasien, termasuk pasien dual diagnosis, yakni penyalahguna narkoba yang sudah mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Kini, setelah diresmikannya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi pada Rabu (15/7/2026), kapasitas layanan rehabilitasi meningkat menjadi sekitar 100 pasien. Gedung tersebut memiliki 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Seniriaty menjelaskan layanan rehabilitasi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna sabu, tetapi seluruh penyalahguna NAPZA. Lama rehabilitasi berkisar antara tiga hingga enam bulan, bergantung pada hasil asesmen terhadap kondisi masing-masing pasien.
“Program rehabilitasi disesuaikan dengan hasil asesmen. Selama menjalani rehabilitasi, pasien mengikuti modul pemulihan yang memadukan intervensi medis, psikologis, sosial, spiritual, dan budaya,” katanya.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi ditangani oleh tim multidisiplin yang terdiri atas psikiater, psikiater subspesialis adiksi, psikolog, serta tenaga kesehatan yang telah memiliki pelatihan khusus di bidang rehabilitasi adiksi.
Konsep rehabilitasi di Isen Mulang Akademi juga dirancang menyerupai sebuah akademi sebagai upaya menghilangkan stigma negatif terhadap tempat rehabilitasi. Dengan konsep tersebut, pasien diharapkan menjalani proses pemulihan layaknya mengikuti pembelajaran, bukan sebagai bentuk hukuman.
“Kami ingin mematahkan stigma bahwa rehabilitasi itu penjara. Mereka bukan dikurung, tetapi mengikuti proses pembelajaran. Ada kelas-kelas yang harus dilalui sampai dinyatakan siap kembali ke masyarakat,” tegas Seniriaty.
Ia berharap keberadaan gedung rehabilitasi baru tersebut dapat mendorong masyarakat yang mengalami ketergantungan NAPZA untuk datang secara sukarela menjalani rehabilitasi tanpa harus menunggu proses hukum.
“Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga dukungan keluarga dan lingkungan agar mantan pengguna tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Temuan adanya anak usia SD yang harus menjalani rehabilitasi menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia dini. Sinergi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan NAPZA.























