Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Lima Kasus

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika yang telah melalui tahapan penyidikan dan mendapatkan penetapan dari pengadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Kasubsi Penuntutan, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas, Kasi Propam, serta Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang berasal dari lima perkara berbeda. Barang bukti tersebut masing-masing memiliki berat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram.

Selain sabu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan berat total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir yang disita dari lima tersangka berinisial C, K, R, MS, dan FA.

Proses pemusnahan diawali dengan pembukaan, penyampaian sambutan, pembacaan penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri, pengecekan kandungan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara, hingga penutupan kegiatan.

Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh para pihak yang hadir guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga »  Aksi Cepat Damkar Selamatkan Balita dari Cincin Nyangkut, Berhasil Dilepas Tanpa Luka
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow