PALANGKA RAYA – Seekor ular piton berukuran sekitar empat meter dengan diameter mencapai empat inci menggegerkan warga Jalan Nyai Balau, tepatnya di kawasan Simpang Jalan Ranying Suring, Kota Palangka Raya, Rabu (10/6/2026) dini hari.
Ular berukuran besar tersebut ditemukan sedang melilit seekor ayam jago di dalam kandang ternak milik warga. Kejadian pertama kali diketahui oleh pemilik rumah setelah mendengar suara gaduh dari kandang ayam yang berada di depan rumahnya.
Saat dilakukan pengecekan, pemilik ternak dikejutkan dengan keberadaan ular piton yang menggantung di rangka atap kandang sambil melilit erat seekor ayam jago. Menyadari kondisi tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Tim Damkar & Rescue BPK Kamboja untuk meminta bantuan evakuasi.
Ketua BPK Kamboja, Sucipto, S.Sos, mengatakan pihaknya langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi. Saat tiba, ular masih berada di dalam kandang dan melilit ayam milik warga,” ujarnya.

Menurut informasi pemilik kandang, kemunculan ular piton di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, peristiwa serupa disebut sudah terjadi sebanyak tujuh kali dalam beberapa tahun terakhir.
Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena posisi kandang berada sangat dekat dengan saluran sungai pengeringan, hanya sekitar 50 sentimeter dari bibir sungai. Kondisi tersebut membuat tim harus bekerja ekstra hati-hati agar ular tidak melarikan diri ke aliran air.
Saat ditemukan, kepala ular sudah berada di luar kandang sekitar 10 sentimeter, sementara sebagian besar tubuhnya masih melilit rangka kayu dan kasau atap kandang ayam.
“Kalau sampai lepas ke sungai, ular bisa bergerak sangat cepat dan sulit ditemukan kembali. Karena itu kami langsung membagi tugas untuk mengamankan bagian kepala dan badan ular,” jelas Sucipto.

Tim Damkar & Rescue BPK Kamboja bersama warga setempat kemudian melakukan upaya penangkapan secara bertahap. Dengan peralatan dan pengalaman yang dimiliki, petugas berusaha mengendalikan pergerakan ular agar tidak menjatuhkan tubuhnya ke sungai.
Setelah hampir satu jam proses evakuasi berlangsung, ular piton tersebut akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, ular dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari permukiman warga.
Sucipto meminta masyarakat Kota Palangka Raya untuk tidak menangani sendiri ular atau satwa liar berbahaya yang masuk ke lingkungan permukiman. Ia mengimbau warga segera menghubungi Damkar & Rescue BPK Kamboja agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman dan profesional.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Jika menemukan ular atau satwa liar yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada Damkar & Rescue BPK Kamboja agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tegas Sucipto.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang memiliki kandang ternak di sekitar kawasan semak belukar, kebun, maupun aliran sungai yang kerap menjadi jalur perlintasan satwa liar mencari makan.










































