PALANGKA RAYA – Keluhan masyarakat terkait sistem pembayaran pajak kendaraan di layanan Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Yos Sudarso yang masih mengandalkan transaksi tunai mendapat perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota menegaskan akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU, menyampaikan bahwa kemudahan pelayanan merupakan salah satu prioritas pemerintah. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengalami hambatan saat melakukan pembayaran pajak karena penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membayar pajak. Kami tidak ingin menghambat masyarakat karena pajak merupakan bagian dari PAD untuk pembangunan Kota Palangka Raya,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Achmad Zaini mengatakan pelayanan publik akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan sebagai bahan perbaikan, termasuk terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat MPP yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, upaya peningkatan pelayanan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan Kepolisian, guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.
Selain datang ke lokasi pelayanan, masyarakat saat ini juga telah memiliki alternatif pembayaran melalui gerai ritel modern yang telah bekerja sama dalam layanan pembayaran pajak.
Beberapa pilihan pembayaran yang telah tersedia antara lain:
- Layanan di kantor Samsat.
- Gerai Samsat pada Mal Pelayanan Publik.
- Gerai ritel modern seperti Alfamart.
- Gerai ritel modern seperti Indomaret.
Meski demikian, keluhan masyarakat mengenai belum tersedianya opsi pembayaran non-tunai di layanan Samsat MPP masih menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik yang terus dikembangkan pemerintah.
[foto]
Menanggapi hal tersebut, Achmad Zaini menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya melakukan pembenahan pelayanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
“Kami berharap masyarakat bisa membayar pajak dengan semudah mungkin. Saat ini sebenarnya sudah ada berbagai pilihan pembayaran sehingga tidak harus selalu datang ke tempat pelayanan,” tandasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap peningkatan kualitas layanan pembayaran pajak dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
























