BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program PEKA untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai upaya mendorong para penerima manfaat jaminan sosial agar mampu memanfaatkan santunan secara produktif melalui pengembangan usaha. Program tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Peluncuran Program PEKA dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Komisi IX di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja , Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan sosial yang tidak berhenti pada penyaluran santunan, tetapi juga berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi peserta dan ahli waris.

peka bpjs ketenagakerjaan 1 scaled 1
Peserta Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI berfoto bersama usai peluncuran program di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).

Saiful Hidayat menjelaskan bahwa Program PEKA dirancang agar dana santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi modal dalam membangun usaha yang mampu memberikan penghasilan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, santunan yang diterima tidak hanya untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal usaha. Karena itu, para penerima manfaat juga kami bekali dengan keterampilan agar mampu berkembang dan melanjutkan kehidupan secara mandiri,” ujarnya.

Program ini menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, di antaranya ahli waris penerima santunan kecelakaan kerja, penerima santunan kematian, hingga peserta yang memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta penguatan kapasitas kewirausahaan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Saiful Hidayat menegaskan bahwa secara regulasi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan telah selesai setelah santunan disalurkan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk membantu peserta dan keluarganya agar mampu bangkit secara ekonomi setelah menerima manfaat jaminan sosial.

“Program PEKA ini bukan sekadar pelatihan. Setelah pelatihan selesai, kami akan melakukan pendampingan dan pemantauan. Target kami, minimal 10 persen dari setiap peserta pelatihan dapat menjadi pelaku usaha yang produktif,” katanya.

Selain memberikan pelatihan kewirausahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga membangun ekosistem pendukung melalui kolaborasi dengan sektor perbankan. Sinergi tersebut diharapkan membuka akses pembiayaan bagi peserta yang ingin mengembangkan usahanya setelah mengikuti program pemberdayaan.

Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga memiliki peluang mendapatkan dukungan modal untuk memperluas skala usaha. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha baru yang berasal dari kalangan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Program PEKA menjadi salah satu inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas manfaat perlindungan sosial. Selain memberikan rasa aman melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapan kami, manfaat yang telah kami salurkan dapat dikelola menjadi sesuatu yang produktif, mampu meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, sekaligus ikut menggerakkan perekonomian daerah,” pungkas Saiful Hidayat.

Baca juga »  Pekerja Informal di Kalteng Dinilai Masih Rentan Tanpa Jaminan Sosial
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow