PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., secara resmi melantik dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah definitif. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026), disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mengingat posisi Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus koordinator pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
“Untuk itu, amanah ini harus dijawab dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas, yang dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Menurut Gubernur, Sekretaris Daerah memiliki fungsi sentral dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah bergerak secara terkoordinasi, memiliki arah pembangunan yang sama, serta mampu menerjemahkan berbagai kebijakan pemerintah menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Agustiar Sabran mengaku optimistis Linae Victoria Aden mampu menjalankan amanah tersebut. Pengalaman yang dimiliki, termasuk saat menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dinilai menjadi modal penting dalam mengemban tugas sebagai Sekda definitif.
“Saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Ibu Linae Victoria Aden akan mampu melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sebagaimana saat mengemban amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta budaya kerja kolaboratif yang berorientasi pada hasil. Menurutnya, seluruh program pembangunan harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan.
“Mustahil kita bekerja sendiri. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung penuh Ibu Sekretaris Daerah,” katanya.

Agustiar Sabran juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus menyukseskan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Mari kita berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang adil dan merata, dari wilayah pedalaman hingga perkotaan, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Usai dilantik, Linae Victoria Aden menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendukung program pembangunan daerah maupun program prioritas nasional. Ia menegaskan bahwa peran Sekretaris Daerah bukan hanya mengoordinasikan birokrasi, tetapi juga memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terpadu dalam mencapai target pembangunan.
“Sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, tugas saya adalah mengajak seluruh OPD untuk berkolaborasi, bergerak seirama, dan bersama-sama mewujudkan visi, misi, serta program prioritas Bapak Gubernur yang selaras dengan program prioritas Bapak Presiden,” ujarnya.
Linae Victoria Aden juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintah pusat, sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan secara terpadu, efektif, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
























