Bhabinkamtibmas Rakumpit Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong kepada Pemilik Bengkel

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Rakumpit melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu bengkel di Petuk Barunai, Rakumpit, untuk memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan lingkungan dari kebisingan yang ditimbulkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan pemilik bengkel dan warga yang berada di lokasi guna menyampaikan imbauan agar tidak memasang, menjual, maupun menggunakan knalpot brong pada kendaraan.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Melalui kegiatan edukasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengajak para pemilik usaha bengkel untuk turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Rakumpit berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Baca juga »  Sekda Provinsi ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow