PALANGKA RAYA – Upaya menjaga kondusivitas di kawasan pertambangan rakyat terus diperkuat melalui pendekatan kolaboratif. Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR KT), Agus Prabowo Yesto, sebagai langkah preventif mencegah potensi konflik sosial.
Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan April 2026 tersebut menitikberatkan pada pentingnya peran organisasi penambang dalam menjaga stabilitas di lapangan. Melalui sinergi ini, seluruh anggota aliansi didorong untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan.
Ketua Umum APR KT menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan kepolisian. Ia menilai komunikasi yang baik antara penambang, pemerintah, dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis.
“Kami siap mendukung upaya menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi yang baik akan memudahkan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, APR KT juga berkomitmen untuk mengedukasi anggotanya agar menjalankan aktivitas pertambangan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Agus, banyak penambang rakyat yang sebenarnya ingin bekerja secara legal, namun masih menghadapi kendala dalam proses perizinan dan pemahaman regulasi.
“Kami ingin bekerja dengan tenang dan sesuai aturan. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami tata kelola pertambangan rakyat,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan nyata, terutama dalam mempermudah akses terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal tersebut dinilai penting, mengingat sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami butuh kehadiran pemerintah untuk membimbing, agar aktivitas pertambangan bisa legal, aman, dan tetap memperhatikan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Polresta Palangka Raya menilai pendekatan persuasif seperti ini efektif dalam membangun kesadaran bersama bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab semua pihak.
Dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis, diharapkan potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

























