Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Perkuat Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem A.S. No. 09 Palangka Raya, Senin (27/7/2026), menjadi wadah memperkuat koordinasi pengawasan pangan sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai standar keamanan pangan segar.

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Damaiyanti. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai keamanan pangan, mutu pangan segar, hingga aspek perizinan.

29072026103819 0
Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Damaiyanti, membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi KIE Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026

Narasumber berasal dari:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.
  • UPTD Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian .

Sri Damaiyanti menyampaikan bahwa sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT), masyarakat, serta perangkat daerah yang menangani urusan pangan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.

“Materi yang akan disampaikan meliputi pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan dalam mendukung hilirisasi hasil tanaman pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, alur perizinan sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025, pemenuhan gizi sesuai kecukupan dengan pangan lokal unggulan dan potensinya, serta pengawasan keamanan pangan segar,” jelasnya.

29072026103601 1
Narasumber menyampaikan materi kepada peserta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi KIE Standar Keamanan dan Mutu Pangan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Hicermat Duta Palangka Raya, Hypermart, Sendy’s Palangka Raya, Indomaret, serta sejumlah pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan dari Kota Palangka Raya.

Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota yang mengikuti kegiatan berasal dari:

  • Kota Palangka Raya.
  • Kabupaten .
  • Kabupaten Pulang Pisau.
  • Kabupaten Kapuas.
  • Kabupaten Barito Utara.
  • Kabupaten Barito Timur.
  • Kabupaten Gunung Mas.
  • Kabupaten Seruyan.
  • Kabupaten Murung Raya.
  • Kabupaten Kotawaringin Barat.
  • Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi pengawasan keamanan dan mutu pangan segar antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan segar mencakup pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar di masyarakat (post-market). Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana sosialisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), perlindungan konsumen, serta edukasi mengenai keamanan pangan.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen serta memberikan edukasi mengenai keamanan dan mutu pangan,” tutup Agus Candra.

29072026103601 2
Peserta dan narasumber berfoto bersama usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi KIE Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan keamanan dan mutu pangan segar dapat berjalan lebih terpadu di seluruh daerah. Sinergi antarpemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjamin pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, bermutu, serta memberikan perlindungan bagi konsumen.

Baca juga »  Hari Jadi ke-24 Katingan, Wakil Gubernur Ajak Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow