PALANGKA RAYA – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem A.S. No. 09 Palangka Raya, Senin (27/7/2026), menjadi wadah memperkuat koordinasi pengawasan pangan sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai standar keamanan pangan segar.
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Damaiyanti. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai keamanan pangan, mutu pangan segar, hingga aspek perizinan.

Narasumber berasal dari:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.
- UPTD Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
Sri Damaiyanti menyampaikan bahwa sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT), masyarakat, serta perangkat daerah yang menangani urusan pangan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.
“Materi yang akan disampaikan meliputi pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan dalam mendukung hilirisasi hasil tanaman pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing, alur perizinan sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025, pemenuhan gizi sesuai kecukupan dengan pangan lokal unggulan dan potensinya, serta pengawasan keamanan pangan segar,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Hicermat Duta Palangka Raya, Hypermart, Sendy’s Palangka Raya, Indomaret, serta sejumlah pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan dari Kota Palangka Raya.
Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota yang mengikuti kegiatan berasal dari:
- Kota Palangka Raya.
- Kabupaten Katingan.
- Kabupaten Pulang Pisau.
- Kabupaten Kapuas.
- Kabupaten Barito Utara.
- Kabupaten Barito Timur.
- Kabupaten Gunung Mas.
- Kabupaten Seruyan.
- Kabupaten Murung Raya.
- Kabupaten Kotawaringin Barat.
- Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi pengawasan keamanan dan mutu pangan segar antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Tengah.
Menurutnya, pengawasan keamanan pangan segar mencakup pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar di masyarakat (post-market). Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana sosialisasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), perlindungan konsumen, serta edukasi mengenai keamanan pangan.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen serta memberikan edukasi mengenai keamanan dan mutu pangan,” tutup Agus Candra.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah berharap pengawasan keamanan dan mutu pangan segar dapat berjalan lebih terpadu di seluruh daerah. Sinergi antarpemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjamin pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, bermutu, serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
























