DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Siap Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, , menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD, para Staf Ahli Gubernur, Asisten , kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

15072026092347 0
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. , S.I.Kom., Linae Victoria Aden membacakan sambutan tertulis gubernur yang menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Tahapan tersebut meliputi:

  • Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
  • Rapat kerja komisi-komisi bersama perangkat daerah.
  • Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD.
  • Finalisasi hingga persetujuan bersama Raperda.

“Dengan dilaksanakannya Persetujuan Bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Linae saat membacakan sambutan gubernur.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut diharapkan mampu semakin memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai pengelolaan APBD yang semakin baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

15072026092347 2
Suasana Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang membahas dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda. Berbagai rekomendasi, masukan, serta hasil evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menutup sambutan gubernur, Linae berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin secara harmonis demi mewujudkan pembangunan daerah yang semakin berkualitas.

15072026092347 1
Penandatanganan dokumen persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tahapan sebelum evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, rapat berlangsung dalam suasana tertib di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Selain penyampaian sambutan, juga dilakukan penandatanganan dokumen persetujuan bersama sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sebelum memasuki proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga »  Ketua Fraksi DPRD Kalteng Dukung Penataan Ekspor CPO, Petani Harus Tetap Dilindungi
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow