PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah memperkuat pelaksanaan program kerja dan pengendalian kinerja pada Semester II Tahun 2026 setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap capaian kinerja selama enam bulan pertama sekaligus penyusunan strategi percepatan pelaksanaan program prioritas agar seluruh target kementerian dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi secara langsung bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deni Harliyanto. Sementara itu, para pejabat administrator, pejabat pengawas, pegawai, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam keterangannya, Hajrianor mengatakan hasil rapat koordinasi tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja, menjaga akuntabilitas, serta memastikan seluruh target dan program prioritas Kementerian Hukum dapat diselesaikan secara optimal hingga akhir tahun 2026,” ujarnya.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi pencapaian kinerja melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan akuntabilitas, serta percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas kementerian.
“Kita tidak hanya dituntut mencapai target, tetapi juga memastikan setiap program memberikan manfaat nyata melalui tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Supratman Andi Agtas.
Agenda rapat meliputi evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan program selama Semester I Tahun 2026, di antaranya:
- Realisasi target kinerja.
- Penyerapan anggaran.
- Capaian program seluruh unit utama dan kantor wilayah.
- Identifikasi kendala pelaksanaan program.
- Penyusunan strategi percepatan kinerja Semester II Tahun 2026.
Selain sesi evaluasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi panel dan desk evaluation berdasarkan wilayah serta unit kerja. Forum tersebut dimanfaatkan untuk merumuskan rencana aksi, mitigasi risiko, serta langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada semester berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Hukum juga memberikan penghargaan kepada kantor wilayah dan unit kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan kinerja, penyerapan anggaran, serta pelaporan selama Semester I Tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Hajrianor menegaskan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta budaya kerja yang berorientasi pada hasil akan terus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program selama Semester II Tahun 2026.
Melalui evaluasi dan penguatan strategi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah optimistis mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi sekaligus memberikan pelayanan hukum yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
























