Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Kemudahan Layanan Apostille

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kalteng) terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum melalui sosialisasi bertajuk “Memangkas Jarak dan Waktu: Kemudahan Layanan Apostille dalam Genggaman” yang digelar di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (29/6).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkenalkan layanan Apostille yang kini dapat diakses secara lebih cepat, mudah, dan efisien melalui sistem digital.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Vilicya Lynova, selaku Analis Hukum, serta Ketua Tim Fungsi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Mardianus. Keduanya memaparkan implementasi layanan Apostille, manfaat legalisasi dokumen publik, serta berbagai aspek teknis yang perlu dipahami oleh masyarakat dan instansi terkait.

peserta bersama narasumber berfoto usai mengikuti diseminasi layanan apostille tahun 2026 yang digelar kanwil kemenkum kalimantan tengah di palangka raya
Peserta bersama narasumber berfoto usai mengikuti Diseminasi Layanan Apostille Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah di Palangka Raya

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa layanan Apostille merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pengesahan dokumen untuk digunakan di luar negeri.

“Layanan Apostille merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti. Melalui digitalisasi layanan, masyarakat kini dapat mengurus pengesahan dokumen secara lebih efisien tanpa harus terkendala oleh jarak maupun waktu,” ujar Hajrianor.

Ia menjelaskan, kehadiran layanan Apostille mampu memangkas proses birokrasi legalisasi dokumen yang sebelumnya memerlukan tahapan cukup panjang. Dengan sistem yang lebih sederhana, masyarakat dapat memperoleh layanan secara praktis sehingga mendukung berbagai kebutuhan administrasi internasional.

Hajrianor juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, perguruan tinggi, instansi pemerintah, maupun pelaku usaha mengenai manfaat layanan Apostille. Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan hukum menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, baik untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, investasi, maupun kerja sama antarnegara.

kanwil kemenkum kalteng sosialisasikan kemudahan layanan apostille
Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Kemudahan Layanan Apostille

Sementara itu, Vilicya Lynova menjelaskan berbagai ketentuan mengenai layanan Apostille, mulai dari jenis dokumen yang dapat diajukan, mekanisme permohonan secara elektronik, hingga manfaat penerapan Konvensi Apostille dalam menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik antarnegara.

Pada kesempatan yang sama, Mardianus menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung implementasi layanan Apostille, khususnya terhadap dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh instansi keagamaan sehingga proses pengesahan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami serta memanfaatkan layanan Apostille sebagai solusi modern dalam pengesahan dokumen publik. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sejalan dengan transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca juga »  Fairid Naparin Minta Maaf atas Polemik Surat Edaran BBM di Kota Palangka Raya
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow