PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Bank Kalteng menggelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pengundian hadiah dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin, program ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, S.STP., M.A.P, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh kantor Samsat melalui pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Menurutnya, pelayanan yang semakin baik diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.
Sutoyo berharap program penghargaan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Saya berharap program ini semakin memperkuat budaya taat pajak, meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Semoga melalui penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat serta mengapresiasi masyarakat lainnya agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” ungkapnya.

Dalam Gebyar Reward Betang Patuh 2026, berbagai hadiah disediakan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang beruntung, di antaranya:
- Logam mulia emas 5 gram untuk 1 pemenang.
- Logam mulia emas 2,5 gram untuk 2 pemenang.
- Logam mulia emas 1 gram untuk 2 pemenang.
- Berbagai hadiah elektronik, seperti kulkas, mesin cuci, televisi, kipas angin, kompor, rice cooker, dispenser, dan setrika.
Melalui program tersebut, Pemprov Kalteng berharap budaya taat pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. Optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat mendukung pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Endang Susilawatie, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur Utama Bank Kalteng, Ketua Paguyuban Dealer Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat, Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, kepala bidang di lingkungan Bapenda, serta Kepala UPT PPD se-Kalimantan Tengah.
























