PALANGKA RAYA – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan patroli dialogis yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan darurat Call Center 110, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rakumpit dengan tujuan memperkenalkan layanan pengaduan cepat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat berkoordinasi dengan petugas kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas kepolisian jika melihat tindak kriminal atau gangguan keamanan, dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Selain mensosialisasikan layanan darurat tersebut, personel Polsek Rakumpit juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan aktif menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian setempat.
“Dengan mengenal dan memanfaatkan layanan 110, kami harapkan masyarakat semakin mudah berkoordinasi dengan Polri dan turut menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menilai keberadaan layanan Call Center 110 sangat membantu dalam mempercepat penyampaian informasi maupun laporan kejadian kepada pihak kepolisian.
Melalui patroli dialogis dan sosialisasi yang dilakukan secara rutin, Polsek Rakumpit berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










































