PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Sabaru, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi terjadinya karhutla, terutama saat memasuki musim kemarau.
Dalam kesempatan itu, warga diberikan edukasi mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta menghambat aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami mengajak seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan sosialisasi, personel juga membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini dan kondisi lingkungan tetap aman, sehat, serta terjaga bersama.










































