PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, M.M.Kes., memimpin Rapat Persiapan Penguatan Peran Kepala Daerah dan Lurah dalam Mewujudkan Kalimantan Tengah yang Siap Mengantisipasi Bencana Alam dan Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (24/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi musim kemarau.
Rapat tersebut membahas pemantapan konsep pelaksanaan kegiatan, mulai dari penentuan jadwal, lokasi, kebutuhan anggaran, hingga penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara lebih terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah desa. Menurutnya, seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan penanggulangan bencana maupun pengelolaan kawasan hutan harus terlibat secara aktif agar penanganan dapat berjalan optimal.
“Kemarin yang memegang peranan hanya pemerintah desa. Padahal, Dinas Kehutanan, BPBD, dan perangkat daerah terkait juga harus terlibat. Tolong pastikan kehadiran seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan penanganan Karhutla,” tegas Linae Victoria Aden.
Selain menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, Linae Victoria Aden juga menyoroti kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menetapkan status siaga darurat Karhutla. Menurutnya, penetapan status tersebut bukan mencerminkan ketidakmampuan daerah, melainkan menjadi dasar penting untuk mempercepat dukungan dari pemerintah pusat apabila dibutuhkan.
“Kalau memang daerahnya rawan Karhutla, jangan ragu menetapkan status siaga darurat. Kita tidak perlu malu mengakui keterbatasan. Justru dengan itu kita bisa memperoleh dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung penyediaan data. Ia juga mengusulkan agar narasumber dalam kegiatan berasal dari instansi yang memiliki kewenangan langsung di bidang penataan ruang maupun penanganan Karhutla.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, menjelaskan bahwa jumlah peserta kegiatan diperkirakan mencapai sekitar 1.700 orang. Karena itu, diperlukan perencanaan yang matang agar seluruh kebutuhan pelaksanaan dapat dipersiapkan dengan baik.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam persiapan kegiatan meliputi:
- Penentuan jadwal pelaksanaan.
- Penyiapan lokasi kegiatan.
- Perhitungan kebutuhan anggaran.
- Penyediaan sarana dan prasarana.
- Pembagian sesi kegiatan bagi peserta.
- Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat, Linae Victoria Aden mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun beberapa alternatif pelaksanaan kegiatan. Setiap alternatif diminta dilengkapi dengan analisis kelebihan, kekurangan, kebutuhan anggaran, serta berbagai pertimbangan teknis sebagai bahan pertimbangan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menetapkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan rapat koordinasi.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana, para kepala biro, serta kepala perangkat daerah terkait. Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman bencana Karhutla.
























