PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintahan sesuai kebutuhan instansi. Ikuti berita terbaru PPPK hanya di KALTENG PLUS.

Back to top button
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO