PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, melantik Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya Periode 1448 H–1451 H (2026–2029) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan program-program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Menurutnya, pelantikan bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam mengembangkan potensi ekonomi umat.
“Kepemimpinan dan kepengurusan yang terbentuk hari ini bukan sekadar simbolis formalitas organisasi. Ini adalah amanah peradaban sekaligus panggilan moral untuk mengorkestrasi potensi ekonomi umat agar bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Achmad Zaini meyakini komposisi kepengurusan yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan akademisi, praktisi, tokoh agama, hingga pelaku usaha, menjadi modal penting bagi MES Kota Palangka Raya untuk bergerak lebih cepat dan menghasilkan program yang berdampak bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti tantangan ekonomi global dan nasional yang menuntut setiap daerah memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan adaptif. Dalam kondisi tersebut, ekonomi syariah dinilai mampu menjadi salah satu solusi karena mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Menurutnya, sistem ekonomi syariah tidak hanya berlandaskan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki konsep yang rasional dan universal sehingga dapat diterapkan dalam berbagai sektor ekonomi.
“Ekonomi syariah bersifat inklusif karena terbuka bagi siapa saja yang ingin menjalankan aktivitas ekonomi secara adil, beretika, dan saling menguntungkan tanpa memandang latar belakang,” tuturnya.
Achmad Zaini menjelaskan, prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti sistem bagi hasil, keadilan dalam transaksi, transparansi, serta larangan praktik spekulasi yang berlebihan sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Masyarakat Ekonomi Syariah melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan pelaku usaha, serta penguatan ekonomi berbasis syariah.
Di akhir sambutannya, Achmad Zaini mengajak seluruh pengurus MES Kota Palangka Raya menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas, semangat kolaborasi, dan kerja keras yang terukur.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan program yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah sehingga Palangka Raya dapat menjadi salah satu barometer pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kalimantan Tengah.
























