PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan selama musim kemarau 2026. Bertambahnya jumlah kejadian dan meluasnya area terdampak membuat pemerintah terus memperkuat langkah penanganan guna mencegah dampak yang lebih besar, termasuk potensi kabut asap. [foto]
Berdasarkan data Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, hingga 26 Juli 2026 tercatat sebanyak 727 kejadian karhutla di berbagai wilayah. Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 248 kasus.
Selain Palangka Raya, sejumlah daerah juga mencatat angka kejadian cukup tinggi, di antaranya:
- Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 125 kejadian.
- Kabupaten Barito Utara sebanyak 67 kejadian.
- Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 65 kejadian.
- Kabupaten Barito Timur tercatat satu kejadian.
Data tersebut menunjukkan hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah telah mengalami kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.
Sementara itu, secara nasional berdasarkan pemantauan satelit dan data pemadaman Manggala Agni, luas area terdampak telah mencapai 3.069,52 hektare, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.184,44 hektare.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat karhutla hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.
Menurut Ahmad Toyib, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
“BMKG juga mengingatkan masyarakat mewaspadai angin kencang di wilayah pesisir dan perairan selatan Kalimantan Tengah, yang berpotensi mempercepat penyebaran api maupun asap,” ujarnya.
Langkah penanganan yang saat ini dilakukan meliputi:
- Patroli darat di kawasan rawan karhutla.
- Pemadaman dini terhadap titik api.
- Pengerahan helikopter patroli.
- Operasi water bombing di sejumlah lokasi kebakaran.
- Koordinasi lintas instansi dalam penanganan darurat.
Selain upaya pemadaman, aparat penegak hukum juga memperkuat langkah pencegahan. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, sebelumnya telah menerbitkan Maklumat Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya.
Maklumat tersebut mengimbau masyarakat, perusahaan, maupun pelaku usaha agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dampak karhutla juga mulai dirasakan pada sektor transportasi udara. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, aktivitas penerbangan Super Air Jet tujuan Sampit sempat mengalami penundaan sekitar dua jam karena kebakaran terjadi di sekitar runway 13 Bandara Haji Asan Sampit.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, menjelaskan kebakaran di sekitar jalur manuver pesawat mengharuskan area dipastikan steril sebelum pesawat diberangkatkan dari Jakarta.
“Bukan karena kabut asap, tetapi karena ada kebakaran di sekitar runway 13 sehingga harus di-clear-kan dulu sebelum pesawat berangkat dari Jakarta,” katanya.
Setelah menerima informasi tersebut, Dinas Perhubungan bersama BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penanganan di lokasi hingga api berhasil dipadamkan. Setelah kawasan dinyatakan aman, AirNav kembali memberikan izin operasional sehingga penerbangan dapat dilanjutkan.
Raihansyah mengingatkan bahwa kebakaran di sekitar kawasan bandara tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran transportasi udara.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar hutan dan lahan. Kalau sampai terjadi lagi dan lebih parah, bukan hanya delay, tetapi bisa saja penerbangan dibatalkan. Ini tentu akan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar demi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
























