PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan melakukan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membuka Kick-Off Meeting Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palangka Raya Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (11/6/2026).
Dalam sambutannya, Zaini menegaskan bahwa penyusunan KRB memiliki peran penting sebagai dasar ilmiah sekaligus acuan kebijakan dalam memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, serta risiko bencana yang dihadapi Kota Palangka Raya.
Menurutnya, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dan kompleks. Selain memiliki potensi sumber daya alam yang besar, daerah ini juga menghadapi berbagai ancaman bencana, baik yang bersifat hidrometeorologi maupun nonhidrometeorologi.
Beberapa ancaman yang kerap terjadi antara lain banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca ekstrem, kebakaran permukiman, hingga berbagai risiko lainnya yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat serta menghambat proses pembangunan daerah.
“Karena itu, penanggulangan bencana tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan respons darurat semata. Penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” ujar Zaini.
Ia menambahkan, keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, kolaborasi antara perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, relawan, dan masyarakat sangat diperlukan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kita meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” katanya.
Selain itu, Zaini juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi, sistem data spasial, serta berbagai inovasi digital untuk mendukung pengelolaan risiko bencana yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Menurutnya, penggunaan teknologi akan membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan risiko, pengumpulan data, hingga pengambilan keputusan yang lebih tepat berbasis informasi yang valid dan terkini.
Melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana dan pengukuran Indeks Ketahanan Daerah tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kerawanan bencana di wilayahnya, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun program mitigasi dan pengurangan risiko bencana yang lebih efektif.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memperkuat budaya sadar risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membangun masyarakat Kota Palangka Raya yang semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang,” pungkas Zaini.










































