PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembahasan skema penyaluran kredit bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperkuat pelaksanaan program di daerah.
Langkah awal tersebut dilakukan melalui rapat persiapan yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jamkrida Kalteng, serta jajaran manajemen PT Bank Kalteng. Pertemuan itu menjadi forum strategis untuk membahas model bisnis, mekanisme pembiayaan, hingga mitigasi risiko sebelum program kredit dijalankan.
Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, mengatakan bahwa keterlibatan Bank Kalteng dalam program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada sektor keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Program MBG adalah tugas besar nasional yang manfaatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi generasi penerus. Sebagai bank daerah, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melihat ruang kontribusi yang dapat diberikan, tentu dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Menurut Maslipansyah, Bank Kalteng ingin menjadi jembatan antara kebijakan nasional dengan potensi ekonomi lokal di Kalimantan Tengah. Melalui dukungan pembiayaan yang tepat, program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ia menjelaskan, keberadaan SPPG dapat memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor usaha, mulai dari pelaku UMKM, koperasi, pemasok bahan pangan, hingga petani dan masyarakat sekitar yang terlibat dalam rantai pasok kebutuhan program.
“Bank Kalteng melihat program ini bukan semata sebagai penyaluran kredit, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam proses penyusunan skema pembiayaan, Bank Kalteng menggandeng OJK untuk memperoleh arahan terkait regulasi dan penerapan prinsip kehati-hatian di sektor jasa keuangan. Sementara itu, PT Jamkrida Kalteng dilibatkan untuk menjajaki kemungkinan skema penjaminan kredit sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.
Menurut Maslipansyah, kolaborasi tersebut penting agar program dapat berjalan secara aman, akuntabel, dan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek tata kelola yang baik.
Bank Kalteng menargetkan dukungan pembiayaan bagi SPPG dapat mulai direalisasikan pada Juni 2026, setelah seluruh tahapan konsolidasi, validasi skema, serta pemenuhan aspek prudensial selesai dilakukan.
“Semangat kami jelas, Bank Kalteng ingin menjadi garda depan daerah dalam mendukung program nasional, tetapi bukan dengan cara terburu-buru. Kami ingin memastikan dukungan ini memberi manfaat nyata, aman bagi bank, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Bank Kalteng berharap dapat berkontribusi dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor usaha yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.























