PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Palangka Raya di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut mendapat pengawasan dari aparat kepolisian guna memastikan pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan program pasar murah.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Pengamanan dan monitoring dilakukan agar kegiatan pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setempat melakukan pemantauan terhadap jalannya distribusi paket sembako sekaligus mengatur situasi agar masyarakat dapat mengakses layanan secara tertib dan nyaman.
Petugas juga mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban saat mengantre serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan panitia guna menghindari kerumunan dan memastikan pembagian berjalan merata.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindagkop Kota Palangka Raya menyediakan sebanyak 600 paket sembako bersubsidi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per paket.
Setiap paket berisi beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, dan gula pasir 1 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Pahandut Seberang dan sekitarnya.
Program pasar murah tersebut disambut antusias warga karena dinilai membantu meringankan kebutuhan rumah tangga di tengah fluktuasi harga sejumlah bahan pokok.
Melalui kegiatan pengamanan dan monitoring ini, Polsek Pahandut terus berkomitmen mendukung berbagai program pelayanan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya










































