PALANGKA RAYA – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli dialogis ke Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kepolisian dengan petugas rutan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mengatakan, patroli dialogis rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan kondisi keamanan di Rutan Palangka Raya tetap terjaga.
“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di rutan. Kami juga berkoordinasi dengan petugas rutan untuk memastikan pengawasan terhadap warga binaan berjalan optimal,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan petugas, personel Satsamapta juga menyampaikan imbauan agar pengawasan terhadap aktivitas di dalam rutan terus ditingkatkan, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang yang keluar masuk guna mencegah potensi pelanggaran keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kerja sama antara Polri dan pihak rutan dapat terus terjalin dengan baik sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Patroli dialogis ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh objek vital dan fasilitas publik yang berada di wilayah hukumnya.










































