BPJS Ketenagakerjaan Sampit Edukasi Pengemudi Gasjek tentang Pentingnya Perlindungan Jamsostek

Siap diputar

KOTAWARINGIN TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui kegiatan literasi manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada para pengemudi angkutan online Gasjek di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan yang digelar di Sampit pada Senin (15/6/2026) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi transportasi online mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan di lapangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Dewi Maharani, mengatakan pengemudi transportasi online merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi karena aktivitas kerjanya berlangsung setiap hari di jalan raya.

Menurut Dewi Maharani, risiko yang dihadapi para pengemudi tidak hanya kecelakaan kerja, tetapi juga kehilangan penghasilan akibat cedera hingga risiko meninggal dunia saat menjalankan pekerjaan.

“Melalui kegiatan literasi ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pengemudi Gasjek mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih banyak pekerja sektor informal yang belum mengetahui bahwa mereka dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Padahal, dengan iuran yang relatif terjangkau, para pekerja informal dapat memperoleh perlindungan yang memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“Pekerja informal seperti pengemudi online, pedagang, petani, nelayan maupun pelaku UMKM memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu kami terus melakukan edukasi agar semakin banyak pekerja yang terlindungi,” kata Dewi Maharani.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program yang dapat diikuti oleh pekerja sektor informal, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung sesuai kebutuhan medis hingga peserta dinyatakan pulih.

Selain itu, peserta juga berhak menerima santunan apabila mengalami cacat akibat kecelakaan kerja maupun santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Sementara melalui Program Jaminan Kematian, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja tetap berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dewi Maharani menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini menjadi kebutuhan seluruh pekerja tanpa memandang status pekerjaan, baik formal maupun informal.

“Risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karena itu penting bagi pekerja sektor informal untuk memiliki perlindungan yang dapat memberikan rasa aman saat bekerja,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas pekerja, termasuk komunitas pengemudi transportasi online yang jumlahnya terus berkembang di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Dewi Maharani, para pengemudi online memiliki kontribusi penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

“Kami berharap melalui kegiatan ini semakin banyak pengemudi Gasjek yang memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian mendaftarkan diri sebagai peserta aktif,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan para pengemudi terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari prosedur pendaftaran, pembayaran iuran hingga mekanisme klaim manfaat.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai hak serta manfaat yang bisa diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan literasi yang dilakukan secara berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga »  Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Tinjau Pembibitan Tanaman di Jalan Soekarno untuk Dukung Ketahanan Pangan
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
`);deniedWindow.document.close();return;}// ========================= // DATA ARTIKEL // =========================let title = document.querySelector('h1')?.innerText || '';let articleURL = window.location.href;// ========================= // AUTHOR // =========================let author = document.querySelector('.meta-author a')?.innerText || 'Admin';author = author.trim();// ========================= // EDITOR // =========================let editor = document.querySelector('.kp-editor-meta a')?.innerText || '';editor = editor.trim();// ========================= // TANGGAL // =========================let dateText = document.querySelector('.date.meta-item')?.innerText || '';// ========================= // GAMBAR UTAMA // =========================let image = document.querySelector('.single-featured-image img');let imageHTML = image ? image.outerHTML : '';// ========================= // CAPTION // =========================let caption = document.querySelector('.single-caption-text');let captionHTML = caption ? caption.innerText : '';// ========================= // ISI ARTIKEL // =========================let articleHTML = '';let contentArea = document.querySelector('.entry-content');if(contentArea){contentArea.childNodes.forEach(function (el) {// ===================== // PARAGRAF // =====================if (el.tagName === 'P') {let text = el.innerText.trim();if ( text.length > 20 && !text.includes('Baca juga') && !text.includes('copyright') && !text.includes('Siap diputar') && !text.includes('Edit Post') ) {articleHTML += `

${text}

`; } }// ===================== // GAMBAR DALAM ARTIKEL // =====================if (el.tagName === 'FIGURE') {let img = el.querySelector('img');let caption = el.querySelector('figcaption');if (img) {articleHTML += `
`;if (caption) {articleHTML += `
${caption.innerText}
`; } } }});}// ========================= // WINDOW PRINT // =========================let printWindow = window.open('', '_blank');printWindow.document.write(`${title}

${title}

${captionHTML}
${articleHTML}
${editor ? ` ` : ''}
Media Online:KALTENG PLUS
Judul Berita:${title}
Tanggal Terbit:${dateText}
Penulis:${author}
Editor:${editor}
URL Berita:${articleURL}
`);printWindow.document.close();setTimeout(function () {printWindow.focus(); printWindow.print();}, 700);});}});});
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow