SAMPIT – Penyelesaian konflik Gapoktanhut di wilayah Bagendang Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih belum memasuki tahap pengambilan keputusan. Pemerintah daerah memilih berhati-hati dengan terlebih dahulu melengkapi dan memverifikasi dokumen yang ada.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, mengatakan bahwa hasil rapat terakhir menyepakati pentingnya pengumpulan data sebagai fondasi utama dalam proses penyelesaian konflik.
“Untuk saat ini data yang dimiliki tim belum lengkap. Karena itu, kami meminta kelengkapan dokumen, termasuk SK Gapoktanhut dari tahun 2016 hingga terbaru serta peta wilayah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, dokumen tersebut menjadi kunci dalam memastikan batas wilayah serta keabsahan kelompok tani yang terlibat, sehingga langkah yang diambil nantinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Setelah seluruh dokumen terkumpul, tim akan melakukan analisis secara menyeluruh sebelum melangkah ke tahap verifikasi lapangan. Namun, pelaksanaan pengecekan langsung ke lokasi masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.
“Setelah data lengkap, kita analisa dulu. Untuk turun ke lapangan, kita masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.
Rihel menegaskan bahwa proses penyelesaian konflik sosial memerlukan pendekatan yang cermat dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap keputusan harus didasarkan pada data yang valid dan kajian yang matang.
“Kita tidak bisa memaksakan waktu. Yang penting adalah ketepatan dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan dampak baru,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi di lapangan saat ini masih dalam status quo atau belum mengalami perubahan. Status tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat sebelumnya yang turut melibatkan aparat kepolisian.
“Statusnya masih tetap seperti sebelumnya, yaitu status quo,” tandasnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan proses pengumpulan dan analisis data yang matang, penyelesaian konflik Gapoktanhut di Bagendang Raya nantinya dapat berjalan lebih objektif, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

























