KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 145 aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator, pengawas, fungsional, hingga kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Rabu (22/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing.

Adapun pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah dengan komposisi jabatan yang beragam, meliputi:
- Sekretaris dinas dan badan.
- Camat.
- Kepala bidang (Kabid).
- Kepala subbagian (Kasubbag).
- Kepala seksi (Kasi).
- Kepala puskesmas.
- Lurah.
- Jabatan fungsional lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi yang diemban demi mendukung kemajuan daerah.
“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Maksimalkan kinerja dan tanggung jawab pada posisi yang baru agar dapat memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Jaya Samaya Monong juga mengingatkan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menciptakan organisasi yang solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kalau pemimpinnya disiplin, maka sistem dan organisasi akan berjalan lebih solid,” katanya.
Selain disiplin, Jaya Samaya Monong meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga loyalitas, integritas, dan komitmen dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai ketiga aspek tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh ASN agar terus menghadirkan inovasi di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, berbagai terobosan yang lahir dari aparatur pemerintah akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, Jaya Samaya Monong mengajak seluruh ASN menerapkan prinsip Smart Kerja 5 As yang meliputi:
- Kerja keras.
- Kerja cerdas.
- Kerja berkualitas.
- Kerja tuntas.
- Kerja ikhlas.
Menurutnya, penerapan prinsip tersebut harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh aparatur agar mampu membentuk budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Jaya Samaya Monong meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membangun sinergi dengan seluruh jajaran perangkat daerah.
“Saya yakin apabila prinsip Smart Kerja 5 As diterapkan secara konsisten, akan membawa perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
























